Muncul Lagi Kasus Siswa SMK di Mojokerto Lapor ke Polisi karena Ditampar Guru

Penulis Penulis | Ditayangkan 23 Aug 2016
Siswa SMKN 1 Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto berinisial SW (16) melaporkan gurunya berinisial F ke polisi, Senin (22/8/2016). Pelajar asal Kelurahan Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar ini mengaku ditampar lima kali karena sepeda motornya tak dilengkapi spion.

Muncul Lagi Kasus Siswa SMK di Mojokerto Lapor ke Polisi karena Ditampar Guru

Masih memakai seragam sekolah, SW melapor ke SPKT Polres Mojokerto ditemani orang tua dan pamannya. Pelajar kelas XI jurusan Persiapan Grafika SMKN 1 Mojoanyar itu menceritakan apa yang dialami pagi tadi di sekolahnya.

Seperti yang dilansir dari detik.com Dugaan pemukulan itu terjadi pagi tadi, sekitar pukul 06.30 Wib saat SW masuk ke sekolah. Dia mengaku ditegur dua guru lantaran motor yang dikendarai tak dilengkapi spion. Padahal, spion motornya rusak akibat kecelakaan di hari sebelumnya.

Saat sedang memarkir motornya, datanglah guru berinisial F. Dinilai tak mengindahkan peringatan sang guru, SW pun mendapat tamparan di pipinya.

"Dikira menantang, lalu guru F ini menampar saya sebanyak lima kali. Semuanya kena wajah, dan tamparannya itu keras," kisahnya.

Tak terima dengan perlakuan guru F, SW memutuskan pulang dan mengadu ke orang tuanya. Proses mediasi di Polsek Mojoanyar pun tak mencapai titik temu. Pihak keluarga SW yang bersikukuh tak terima dengan sikap oknum guru tersebut, memutuskan melapor ke Polres Mojokerto.

"Kami tentu tak terima dengan sikap guru seperti itu. Keponakan saya ini sudah bayar uang sekolah tapi malah ditempeleng. Seharusnya jika memang salah karena spion, dibicarakan baik-baik," kata Paman SW, Sugiarto (40).

Sementara Kepala Sekolah SMKN 1 Mojoanyar, Akhmad Muklason membantah pengakuan SW. Menurut dia, guru F hanya membekap mulut SW lantaran dianggap melawan guru dengan kata-kata kasar.

"Saat ditegur gurunya, SW malah memakai bahasa Jawa kasar (ngoko) pada gurunya. Dari penjelasan guru, dia tak ditampar tapi dibekap mulutnya agar tak celometan. Kalau tak salah banyak guru yang menyaksikan itu," terangnya.

Muklason menjelaskan, untuk mengajarkan kedisiplinan kepada siswa, baik saat di sekolah maupun di jalan raya, pihaknya melarang semua siswa mengendarai sepeda motor protolan. Sanksi yang diberikan kepada siswa yang melanggar pun tak pernah dengan kekerasan.

"Kami tak pernah sampai menempeleng atau memukul siswa. Siswa yang melanggar kadang diminta membersihkan sampah," terangnya.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto Iptu Suyono menuturkan, Unit PPA Sat Reskrim telah memintai keterangan pelapor dan pihak sekolah. Hanya saja, polisi berupaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. "Kami upayakan untuk dimediasi dulu," pungkasnya. 
SHARE ARTIKEL