Bukan Industri Rokok yang Dikhawatirkan, Tapi Kesehatan Rakyat!

Penulis Unknown | Ditayangkan 22 Aug 2016
Bukan Industri Rokok yang Dikhawatirkan, Tapi Kesehatan Rakyat!

Wacana kenaikan harga rokok mengundang pro-kontra dari berbagai pihak.  Ada yang khawatir kenaikan harga rokok bisa membuat industri rokok bangkrut.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof. Hasbullah Thabrany mengatakan, pemerintah seharusnya mengedepankan kepentingan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA : Akhirnya Ada Klarifikasi, "Tak Benar Harga Rokok Naik Jadi 50.000"

Dikutip dari kompas.com merokok jelas merusak kesehatan. Menurut data Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2014, setidaknya 190.260 orang di Indonesia meninggal dunia akibat konsumsi rokok.

"Itu artinya setiap hari 500 orang mati karena rokok. Kenapa yang ditakuti industri rokok bangkrut? Kenapa industri dibela?" ujar Hasbullah (21/8/2016).

Bukan Industri Rokok yang Dikhawatirkan, Tapi Kesehatan Rakyat!

Hasbullah mengatakan, berdasarkan fakta di sejumlah negara, tingginya harga rokok tak akan membuat industri rokok bangkrut. Contohnya di Singapura dengan harga rokok mencapai Rp 120.000 atau di Australia dengan harga Rp 200.000.

BACA JUGA : Harga Rokok Naik? Ancaman Anak Muda "Akeh seng Mati...."

"Kalau di Indonesia ada perusahaan kecil bangkrut karena enggak bisa bersaing dengan perusahaan besar. Nyatanya, konsumsi dan produksi rokok naik terus sepanjang tahun," jelas Hasbullah.

Mengutip hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2013, Hasbullah mengungkapkan tingginya kerugian negara akibat konsumsi rokok dibanding pendapatan yang diterima negara dari rokok.

Penelitian tersebut menunjukkan, kerugian total akibat konsumsi rokok selama 2013 mencapai Rp 378,75 triliun, yang meliputi hilangnya produktivitas akibat sakit, disabilitas, kematian prematur di usia muda, dan biaya berobat akibat penyakit-penyakit terkait tembakau. Jumlah itu 3,7 kali lebih besar dibanding cukai tembakau yang diperoleh negara sebesar Rp 103,02 triliun di tahun yang sama.

Dana BPJS Kesehatan pun paling banyak digunakan untuk membiayai penyakit terkait rokok. Sejatinya, usulan kenaikan harga rokok efektif untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia, khususnya mencegah orang kurang mampu dan anak-anak usia sekolah membeli rokok.

BACA JUGA :

Menurut Hasbullah, dengan menaikkan harga rokok sekitar Rp 50.000 per bungkus, setidaknya pemerintah memeroleh Rp 70 triliun yang dapat digunakan di bidang kesehatan.

Nah, jadi peran pemerintah sebagai pengambil keputusan serta kebijakan harusnya mampu adil seperti neraca. Tidak condong kemanapun. Yag terpenting kemajuan untuk Indonesia serta kesejahteraan bagi rakyat.
SHARE ARTIKEL