BREAKING NEWS! Seorang Guru Spiritual Artis Ditangkap di Lombok, Lagi-lagi karena Kasus Narkoba

Penulis Unknown | Ditayangkan 30 Aug 2016

BREAKING NEWS! Seorang Guru Spiritual Artis Ditangkap di Lombok, Lagi-lagi karena Kasus Narkoba

BREAKING NEWS! Selang satu hari setelah seorang Penyanyi Legendaris Senior, Imam S Arifin ditangkap polisi karena penyalah gunaan Narkoba. Kini seorang Guru Spiritual Artis-artis terkenal di Indonesia juga ditangkap karena kasus yang sama.

Dilansir dari situs berita Kompas.com, Gatot Brajamusti atau yang biasa dikenal sebagai Aa Gatot, seorang Guru Spiritul Artis ini ditangkap karena penyalahgunaan Narkoba, di Lombok.

BREAKING NEWS! Seorang Guru Spiritual Artis Ditangkap di Lombok, Lagi-lagi karena Kasus Narkoba

Ironisya, Aa Gatot ditangkap tepat sehari setelah terpilih menjadi Ketua Umum PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) untuk kedua kalinya. Pria pemilik sebuah padepokan bernama Brajamusti di Sukabumi ini terpilih menjadi ketum PARFI untuk periode 2016-2021.

Kongres itu sendiri berlangsung pada 24-28 Agustus 2016 di Mataram, Lombok dan dihadiri oleh Artis-artis senior di seluruh Indonesia.

Aa Gatot ditangkap tidak lama berselang setelah ia terpilih, yaitu pada hari Minggu Malam, 28 Agustus 2016. Ironisnya, ia ditangkap bersama dengan Istri keTiga nya, Dewi Aminah.

Selain Aa Gatot dan Istrinya, tersiar kabar ada beberapa orang lagi yang juga ditangkap di tempat yang sama, salah satunya adalah wanita berinisial "R". Polisi sendiri masih belum me-rilis atau mengumumkan, siapakah sosok wanita berinisial "R" tersebut.

Namun dari beberapa sumber mengatakan, bahwa sosok "R" yang dimaksud dikaitkan dengan seorang penyanyi terkenal dimasanya, yang juga dikenal sebagai pemilik suara emas, "Reza Artamevia".

BREAKING NEWS! Seorang Guru Spiritual Artis Ditangkap di Lombok, Lagi-lagi karena Kasus Narkoba

Menariknya, hari Senin kemarin (29/08/16, juga merupakan hari ulang tahunnya ke 54) , Polisi segera menggeledah kediaman Aa Gatot di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Alhasil, polisi menemukan 30 jarum suntik, sembilan alat pengisap sabu, tujuh cangklong sebagai alat pengisap sabu, 39 korek, dan satu bungkus sabu yang diperkirakan seberat 10 gram.

Sangat Mencengangkan, diduga Aa Gatot akan dikenai pasal berlapis, karena selain dituntut dengan penyalahgunaan Narkoba, polisi juga mempertimbangkan pasal pidana lain, mengingat bukti-bukti yang ditemukan di TKP sangat banyak dan bermacam-macam.
SHARE ARTIKEL