Bagaimana Ya Hukum Meminta Syarat Kepada Calon Suami Untuk Berhenti Merokok?

Penulis Unknown | Ditayangkan 23 Aug 2016
Menikah bisa dibilang suatu kesempurnaan dalam menjalin sebuah hubungan. Sebelum menikah, kita disunnahkan untuk mengenal sedikit dari calon pasangan kita apakah sudah benar-benar mantap atau masih ada keraguan.

Bagaimana Ya Hukum Meminta Syarat Kepada Calon Suami Untuk Berhenti Merokok?

BACA JUGA: Suami Istri Pamer Kemesraan Di Medsos, Zina?

Rokok misalnya, Tidak semua wanita suka lelaki yang merokok. Nah, kira-kira bagaimana ya hukum untuk memberi syarat kepada calon suami supaya menghentikan kebiasaan merokok? Ini dia jawabannya yang telah dikutip dari islampos.

Rokok memang membahayakan bagi tubuh manusia dan rokok juga membuat kita ketagihan yang nantinya berakibat pada biaya pengeluaran kita. Selain itu, Apa yang telah disyaratkan kedua mempelai, maka syarat tersebut asalnya adalah sahnya dan harus dilaksanakan, selagi tidak berseberangan dengan agama.

Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alihi wa sallam,

أَحَقُّ الشُّرُوطِ أَنْ تُوفُوا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوجَ (رواه البخاري، رقم 2721  ومسلم، رقم 1418)

“Syarat yang lebih layak untuk ditepati adalah apa yang menghalalkan kemaluan.” (HR. Bukhari, no. 2721. Muslim, 1418)

Kalau suami tidak melaksanakan syarat dan tidak konsisten, maka wanita mempunyai hak untuk membatalkan akad (nikah). Itulah sobat, jadi sebelum menikah kita harus memenuhi segala syarat, termasuk juga syarat yang diberikan calon istri kepada calon suami.
SHARE ARTIKEL