Jangan Malas Untuk Mengurus Kartu BPJS Sendiri, Kartu BPJS Palsu Kini Banyak Beredar

Penulis Penulis | Ditayangkan 24 Jul 2016

Jangan Malas Untuk Mengurus Kartu BPJS Sendiri, Kartu BPJS Palsu Kini Banyak Beredar

Ini adalah dua buah kartu BPJS Kesehatan  atas nama yang sama. Apa perbedaan kedua kartu ini, selain nomor serinya?

Jadi ceritanya, ada sesorang bapak membuat kartu BPJS dengan cara menitipkan ke tetangganya. Dia titipkanlah uang 150 ribu untuk menguruskan kartu itu. 50 ribu untuk membayar iuran pertama, 100 ribu untuk ongkos jalan.

Dan setelah digunakan untuk berobat, ternyata kartunya tidak bisa digunakan. Alias kartu BPJS palsu. Akhirnya si bapak terpaksa mengurus lagi kartu BPJS nya.

Pesan Moral :

1 . Jangan mals Untuk berepot-repot mengurus sendiri administrasi ini dan itu, supaya tidak jadi korban penipuan seperti ini.

2. BPJS tolong membuatkan kartu yang lebih aman, supaya tidak mudah dipalsukan.

Dari bentuk fisik kartu BPJS tidak bisa dibedakan mana yang asli dan mana yang palsu, karena peraturan dari BPJS bahwa kartu e-ID bisa dicetak sendiri bahkan dengan tinta hitam putih. Satu-satunya cara membedakan adalah dengan cara mengecek nomor kartu, melaului web, aplikasi android atau melalui sms gateway untuk mengecek kepesertaan di sini

Berikut ini adalah informasi dari akun resmi BPJS Kesehatan terkait penipuan layanan BPJS Kesehatan:

WASPADA TERHADAP PENIPUAN BERKEDOK LAYANAN BPJS KESEHATAN

yang beredar di masyarakat melalui BBM, WhatsApp, Facebook, atau jejaring media sosial lainnya.

Kasus tersebut ditemukan di Blitar. Pelaku berpakaian rapi, seragam biru muda, celana biru tua, menggunakan kartu identitas berlambang BPJS Kesehatan / JKN, serta agak memaksa saat menawarkan layanan. Layanan yang ditawarkannya adalah:


1. Menawarkan penggantian Kartu BPJS Kesehatan

2. Pelayanan langsung ke RS tanpa rujukan dari FKTP

3. Akan mendapatkan bantuan Rp 300.000 / 3 bulan bila peserta tidak menggunakan BPJS Kesehatan / tidak berobat dalam jangka waktu tersebut, dengan syarat melakukan transfer uang sebesar Rp 1.000.000 dulu kepada pelaku.

Jika sahabat menemukan orang yang mengaku sebagai petugas BPJS Kesehatan tersebut, mohon segera laporkan kepada kami di 1500400, Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat, atau melalui email humas@bpjs-kesehatan.go.id dengan menyertakan ciri-ciri dan foto pelaku (jika memungkinkan), nomor HP sahabat, serta kronologis lengkapnya.

Demikian kami informasikan. besar harapan kami rekan-rekan dapat membantu menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat.

Salam dan semoga sehat selalu.
SHARE ARTIKEL