7 Kalimat Ini Menjadi Senjata Andalan Pengemudi Saat Kena Tilang, Kamu Pernah Pakai Yang Mana?

Penulis Vikky | Ditayangkan 27 Feb 2016

Terkena tilang mungkin adalah faktor utama kenapa banyak masyarakat membenci polisi. Ya, memang banyak orang berfikir demikian, polisi yang sebenarnya harus menjaga keamanan justru membuat kita harus membayar. Meskipun proses penilangan berdasarkan perundang-undangan yang sah, banyak masayarakat belum menyadari manfaatnya.


7 Kalimat Ini Menjadi Senjata Andalan Pengemudi Saat Kena Tilang, Kamu Pernah Pakai Yang Mana?

Inilah 7 kalimat yang menjadi senjata saat kena tilang.

1. Saya cuma ngikutin yang depan.

7 Kalimat Ini Menjadi Senjata Andalan Pengemudi Saat Kena Tilang, Kamu Pernah Pakai Yang Mana?

Biasanya ini terjadi ketika pengendara kendaraan melanggar lampu merah. Biasanya ini mereka mengikuti kendaraan depannya tanpa melihat lampu lalu lintas. Memangnya kalau bilang ngikutin depannya terus dimaafin gitu? Ya nggak lah!

2. Saya lagi buru-buru, Pak.


7 Kalimat Ini Menjadi Senjata Andalan Pengemudi Saat Kena Tilang, Kamu Pernah Pakai Yang Mana?

Lagi buru-buru bukan berarti melanggar aturan lho! Kalau kamu melanggar aturan dan ditilang kan jadinya malah semakin menghambat perjalananmu.

3. Cuma mau ke situ, deket kok.


7 Kalimat Ini Menjadi Senjata Andalan Pengemudi Saat Kena Tilang, Kamu Pernah Pakai Yang Mana?

Nah, pelanggaran yang satu ini biasanya disebabkan oleh mereka yang nggak pakai helm dan kebetulan ada polisi.

4. Maaf Pak, saya nggak lihat.


7 Kalimat Ini Menjadi Senjata Andalan Pengemudi Saat Kena Tilang, Kamu Pernah Pakai Yang Mana?

Rambu-rambu sebesar itu masa nggak lihat sih? Mungkin kamu harus pakai kacamata!

5. Tilang di sini aja ya, Pak.


7 Kalimat Ini Menjadi Senjata Andalan Pengemudi Saat Kena Tilang, Kamu Pernah Pakai Yang Mana?

Nah, ini sih biasanya buat kamu-kamu yang malas sidang. Iya kan? Memang sih, kamu harus meluangkan waktu untuk sidang di Pengadilan Negeri setempat. "Nanti biasanya dapat surat tilang, terus ditinggal salah satu bisa STNK atau SIM. Biasanya jadwal sidang itu dua minggu setelah ditilang. Untuk Polres di beberapa daerah sendiri sudah ada sistem tilang online, jadi pengendara bisa melihat secara online kapan dia dijadwalkan sidang tilang.

6. Damai aja ya Pak.


7 Kalimat Ini Menjadi Senjata Andalan Pengemudi Saat Kena Tilang, Kamu Pernah Pakai Yang Mana?

Kalau ini sih, sudah jelas ada indikasi kamu mau nyogok Polisinya. Wah, kalau ini sih tinggal gimana kejujuran polisinya yang menilang. Kalau memang tergoda dengan selembar uang kertas warna merah itu, ya bisa-bisa terjadi transaksi ilegal.

7. Saya nggak tahu pak, bukan orang sini.


7 Kalimat Ini Menjadi Senjata Andalan Pengemudi Saat Kena Tilang, Kamu Pernah Pakai Yang Mana?

Berada di kota manapun, kota yang bahkan kamu belum hafal jalannya juga bukan jadi alasan kamu untuk melanggar aturan.

Ada-ada saja ya cara orang untuk lolos dari tilang. Sebenarnya kita sama sekali tak perlu melakukan cara-cara di atas. Asal berkendara dengan benar, lengkapi atribut kendaraan dan diri sendiri serta surat-surat, pasti aman. Polisi juga takkan berani melakukan penindakan ketika kita sudah melakukan hal yang semestinya. Polisi menilang juga tujuannya agar aturan tetap ditegakkan dan membuat jera pelakunya sehingga tidak melakukan kesalahan lagi.

(Sumber: masshar2000.com)
SHARE ARTIKEL